Brebes  

Warga Kalierang Bumiayu Minta Komitmen Tertulis Pemerintah Desa Tangani Pascabanjir Bandang

BREBES, smpantura – Warga Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, meminta Pemerintah Desa Kalierang menindaklanjuti penanganan banjir bandang November 2025 melalui surat pernyataan tertulis.

Permintaan itu di sampaikan dalam audiensi di aula Kantor Desa Kalierang, Minggu, (11/1/2026).

Audiensi di hadiri perwakilan warga, Kepala Desa Kalierang Irma Hamdani, aparat Polsek dan Koramil, serta Forkopimcam Bumiayu. Warga menilai penanganan banjir selama ini masih bersifat darurat dan belum menjamin keselamatan jangka panjang.

Teguh Supriyanto, salah seorang warga, mengatakan banjir tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis masyarakat. “Setiap hujan deras, warga masih di cekam rasa khawatir,” ujarnya.

Warga meminta pemerintah desa memperbaiki talud Sungai Erang secara permanen. Dan mengevaluasi jembatan antar-RW yang menghambat aliran air, serta memperkuat talud penahan tebing jalan sepanjang sungai.

BACA JUGA :  Tebing Sungai Longsor, Satu Rumah Roboh dan Lima Lainnya Terancam

“Keterbatasan Dana Desa tidak boleh menjadi alasan. Dan pemerintah desa perlu mengupayakan sumber pendanaan lain melalui koordinasi dengan Pemkab Brebes, DPRD, BPBD, dan instansi terkait,” kata Teguh.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Desa Kalierang Irma Hamdani menyatakan kesiapannya berkomitmen dan meminta dukungan warga dalam proses penanganan pascabanjir. Keseriusan itu di wujudkan dengan penandatanganan surat pernyataan sikap, sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi warga.

“Kami juga berharap dukungan dan peran serta masyarakat agar langkah penanganan bisa terealisasi. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Irma. (**)