Wagub Taj Yasin Resmikan Rumah Singgat PGOT

Kepala PPSLU Sudagaran Sri Kusumaningrum mengatakan, PPSLU Sudagaran menyelenggarakan pelayanan dan perlindungan sosial bagi lanjut usia terlantar (prioritas eks keresidenan Banyumas). Dengan tujuan memastikan terpenuhinya hak dasar lansia, serta meningkatkan kualitas hidup mereka secara layak dan bermartabat.

PPSLU Sudagaran saat ini memberikan layanan kepada 90 penerima manfaat. Meliputi layanan kebutuhan dasar, berupa penyediaan permakanan, sandang, asrama, dan  pendampingan kesehatan. Serta pembuatan KTP dan KIS, serta bimbingan dan Rehabilitasi sosial.

“PPSLU Sudagaran juga mendorong sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Termasuk perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, dan masyarakat. Kolaborasi di wujudkan melalui berbagai kegiatan sosial, dukungan bantuan. Serta program kepedulian yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan lanjut usia,” pungkasnya. (**)