Slawi  

Unit Layanan Kemasan Diluncurkan, Produk UMKM Lebih Higienis dan Naik Kelas

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy menyampaikan, hadirnya unit layanan kemasan di Kabupaten Tegal untuk mendukung UMKM Kabupaten Tegal naik kelas. Pada tahun 2023 Kemenkop dan UKM menggelontorkan APBN melalui tugas pembantuan sebesar Rp 1.728.735.000. Dimana Rp 1,4 miliar digunakan untuk pengadaan alat dan material dan untuk Rp 300 juta lebih untuk dukungan SDM. Di samping dukungan dari APBN, APBD Pemerintah Kabupaten Tegal juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 180 juta melalui anggaran APBD perubahan tahun 2023 untuk pengembangan gedung layanan kemasan di Kabupaten Tegal. Bersamaan dengan launching unit layanan kemasan Kabupaten Tegal, pelaku usaha sudah dapat mulai difasilitasi kemasan gratis sebanyak 50 pieces berupa kemasan standing pouch, kemasan botol , kemasan kardus dan stiker dalam satu produk UMKM, sehingga UMKM yang dulunya menggunakan kemasan yang sederhana dan mungkin masih kurang higienis ,dengan adanya layanan kemasan ini kemasan dari UMKM akan lebih higienis dan dan naik kelas .

BACA JUGA :  Seleksi PPPK Digelar di Universitas Bhamada Slawi

“Fasilitas kemasan gratis yang sudah diterima yaitu kemasan standing pouch ada 48 pelaku usaha kemudian kemasan kardus ada 23 pelaku usaha dan kemasan botol ada 8 pelaku usaha,”jelasnya.

Rudy menambahkan, untuk satu tahun ini pengelolaan unit layanan kemasan masih menggunakan anggaran tugas pembantuan dari APBN. Selanjutnya tahun depan diupayakan untuk mendapat dukungan APBD. Selama satu tahun pula, pelaku UMKM akan mendapat layanan secara gratis. Selanjutnya unit layanan kemasan ini akan dikelola oleh koperasi yang ditunjuk. Untuk biaya dipastikan tidak akan memberatkan pelaku UMKM. Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM,Yulius MA menambahkan, pemberian bantuan unit layanan kemasan merupakan pelaksanaan amanat dari UU Cipta Kerja, untuk memfasilitas produk-produk UMKM agar memiliki kemasan yang baik sehingga bisa meningkatkan pendapatan dari pelaku UMKM.