“Kegiatan mengaji ini sangat penting dan sudah dirasakan oleh jama’ah, karena selain pembinaan Ubudiyah juga sebagai media komunikasi dalam semangat memperkuat ikatan spritual serta sosial. Poin lain yang ditekankan dalam majelis Fatahilah, yakni mengaji ini adalah menanamkan betapa pentingnya moderasi beragama di tengah tantangan kehidupan modern” ungkap Ustad Seful Aziz.
Ajaran agama Islam tetap perlu dijalankan dengan pendekatan yang penuh hikmah menjujung tinggi nilai-nilai perdamaian dan menghormati keberagaman dalam masyarakat.
“Moderasi beragama bukan berarti mengurangi ajaran agama, tetapi menjalankan dengan sikap yang bijak, ramah, dan toleran sebagaimana prinsip ahlussunah wal jama’ah yaitu tawasuth, tasamuh dan taazun” ujar Ustad Seful Aziz.
Kehadiran tokoh sentral dalam hal ini Kepala Desa Lembasari di setiap kesempatan dan tokoh masyarakat, menunjukan dukungan penuh terhadap Majelis Fatahilah, sehingga jama’ah lebih merasa dekat dengan pemerintah tanpa memperdulikan status sosial serta menjaga keharmonisan antar sesama. **


