Brebes  

Tim Jatanras dan Resmob Ringkus Pelaku Pembunuhan Guru Asal Tegal

“Akibat perbuatannya tersangka kami tahan di sel tahanan Mapolres Brebes dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (**)