Slawi  

Tiga Napi Terorisme Menangis Saat Cium Bendera Merah Putih

Ucapkan Ikrar Setia NKRI 

SLAWI, smpantura – Dua narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi dan satu Napiter dari Lapas Kelas II B Brebes menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia NKRI dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (23/12/2025).

Ketiga Napiter yang mengenakan pakaian atasan putih dan celana hitam, serta peci dan hasduk merah putih, secara bergantian membacakan ikrar setia NKRI dengan di dampingi rohaniawan.

“Demi Allah saya bersumpah, satu, niat iklas beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu wa ta’ala. Dua melepaskan baiat saya dari amir atau pemimpin kelompok atau jaringan atau organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Ishak, salah satu Napiter dengan lantang.

Dalam ikrar yang terdiri dari 8 poin, para Napiter ini juga mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan mengakui Pancasila. UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam.

BACA JUGA :  Terjawab, Ischak-Kholid Dapat Rekomendasi Koalisi KIM Plus

Mereka juga menyatakan bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi. Yang di selenggarakan Lapas maupun instansi lain serta menaati peraturan di dalam Lapas.

Penciuman Bendera

Prosesi di lanjukan dengan penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih. Serta penandatanganan Ikrar Setia NKRI yang di saksikan oleh para saksi. Selanjutnya tiga Napiter membacakan Pancasila dan Yel-Yel NKRI Harga Mati dengan di pimpin Kepala Lapas IIB Brebes, Gowim Mahali.

Kepala Lapas Kelas IIB Slawi Edi Kuhen menyampaikan, tiga Napiter ini berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya, yakni Masdar, Ishak dan Opick, anggota kelompok Jemaah Anshor Daulah (JAD) di Lombok Timur, NTB. Rata-rata di kenai hukuman 4 tahun 6 bulan.