“Terkait rekruitken ulang akan dibahas lagi, sebab harus dimulai dari awal, dan kemungkinan yang kemarin sudah mendaftar tidak bisa ikut seleksi lagi,” tandasnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana mengatakan, batalnya tiga nama yang diajukan ke KASN menjadi persoalan tersendiri di Pemerintahan Pemalang. Pihaknya mempetanyakan proses seleksi awal hingga muncul tiga nama yang telah dilakukan oleh panitia seleksi Sekda. Dengan permasalahan tersebut otomatis kredibilitas dari Pansel akhirnya dipertanayakan. Apabila dari awal semua calon tidak memenuhi syarat harus disampaikan, sehingga kejadi sekarang todak terjadi. Tatang berharap, apabila nanti ada seleksi ulang, diharapkan pansel sebelumnya diganti, agar tidak timbul masalah seperti sekarang. (T08-Red)


