Tegal  

Terdakwa Wanita di Lapas Tegal Akan Menerima Pendampingan Hukum dari Mba Iin

“Jangan gabut di sini. Sabar dan syukur. Sabar menjalani masa tahanan, dan syukuri takdir yang sedang dijalani. Karena setiap insan memiliki takdirnya masing-masing,” pesannya dengan penuh empati.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam memperhatikan hak-hak warga binaan, khususnya perempuan, serta mendukung proses reintegrasi sosial yang lebih baik bagi mereka setelah menyelesaikan masa tahanan.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Iwan menuturkan, lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Tegal dihuni oleh 297 warga binaan dan 14 di antaranya merupakan narapidana serta terdakwa wanita.

BACA JUGA :  Sinergi Kolaborasi Bakesbangpol dan Kelurahan Tunon Wujudkan Zero Stunting

Kondisi Lapas saat ini masih membutuhkan penanganan khusus, utamanya untuk kamar-kamar warga binaan yang sering terendam banjir rob.

“Pada bulan Januari-Maret sudah menjadi lautan. Kami, khususnya warga binaan kesehariannya selalu bergelut dengan banjir rob,” katanya. **