Teknologi Terlalu Cepat, Anak Terlalu Dini

Oleh : Iqbaal Harits Maulana

SMPANTURA – Belakangan ini, jika kita perhatikan di angkutan umum, di warung makan, bahkan hingga pelosok desa, pemandangan anak kecil dengan mata terpaku pada layar ponsel telah menjadi hal yang lumrah.

Data nasional menunjukkan bahwa sebagian besar anak Indonesia telah terpapar gawai dan internet sejak usia sangat dini, bahkan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar. Fenomena ini sering kali di sambut dengan rasa bangga. Kita menyebut anak-anak itu “pintar”, “cepat belajar”, atau “melek teknologi”.

Padahal di balik kelincahan jari-jari kecil tersebut, tersembunyi risiko besar yang jarang kita sadari. Anak-anak itu bukan sedang menjadi pintar digital, mereka sedang menjadi sasaran algoritma. Inilah yang kemudian mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, yang di kenal dengan akronim PP TUNAS (Tunggu Anak Siap).

PP TUNAS sejatinya berbicara tentang satu pesan sederhana yang sering terabaikan: jangan terburu-buru membawa anak masuk ke dunia digital. Internet bukan ruang netral. Ia menyerupai hutan rimba tanpa pagar. Di dalamnya ada sumber pengetahuan dan kreativitas, tetapi juga ada konten dewasa, penipuan, perundungan daring, serta sistem algoritma yang di rancang untuk mempertahankan perhatian pengguna selama mungkin, tanpa membedakan usia.

BACA JUGA :  Sepur Mundak

Berbagai studi menunjukkan bahwa paparan gawai berlebihan pada anak berkorelasi dengan gangguan konsentrasi, emosi, dan kemampuan interaksi sosial. Anak mungkin terlihat tenang saat menatap layar, tetapi ketenangan itu sering kali semu. Yang bekerja sebenarnya adalah algoritma, bukan kecerdasan digital anak.

Melalui PP TUNAS, negara ingin menegaskan bahwa memberikan akses internet kepada anak bukan sekadar soal membelikan ponsel atau kuota data. Akses digital adalah soal kesiapan mental, emosional, dan sosial. Anak-anak mungkin mahir menekan tombol dan memilih video, tetapi mereka belum memiliki kemampuan untuk memilah informasi, memahami risiko, atau melindungi data pribadinya sendiri.