Taj Yasin Minta Plt Bupati Pati Pastikan ASN Solid

PATI, smpantura – Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, resmi menjalankan peran sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati beserta seluruh kewenangannya. Setelah Bupati Pati Sudewo di tetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penugasan tersebut merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri yang di tujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Yang kemudian merespons cepat dengan menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026. Dalam surat itu di tegaskan bahwa Wakil Bupati Pati di beri mandat untuk melaksanakan tugas dan kewenangan bupati. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 66 ayat (1) huruf c.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, saat berkunjung ke Pemerintah Kabupaten Pati, meminta Risma Ardhi Chandra selaku Plt Bupati agar mampu mengoordinasikan jalannya pemerintahan. Serta menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati.

BACA JUGA :  Gus Yasin Dorong Digitalisasi Khazanah Wali Lewat Teknologi AI

“Saya nitip keanda Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” ujar Taj Yasin usai menyerahkan surat penugasan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu 21 Januari 2026.

Solidaritas

Mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Yasin juga menekankan pentingnya soliditas ASN serta profesionalitas dalam bekerja. Wagub berpesan kepada Forkopimda agar mendukung Plt Bupati Pati dalam mengemban tugasnya.

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita., Sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” tegasnya dalam agenda yang di hadiri forkopimda Pati.