SEMARANG, smpantura – Menyoroti peningkatan angka kecelakaan kerja beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan implementasi K3 sebagai komitmen bersama yang berbasis teknologi.
Pesan ini di sampaikan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen saat memberikan pidato kunci dalam peringatan Bulan K3 Nasional di Hotel Novotel Semarang, Senin (12/1/2026) pagi.
“Kepada dunia usaha, akademisi, dan pekerja menjadikan pembudayaan K3 melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan pembangunan ekosistem K3 yang modern serta adaptif, ” katanya.
Di sebutkan, di Jawa Tengah terdapat 263.673 perusahaan dengan 2.458.159 pekerja. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, angka kecelakaan kerja terus meningkat dalam empat tahun terakhir, yaitu 15.408 kasus pada 2022, 18.225 kasus pada 2023, 21.828 kasus pada 2024, dan melonjak menjadi 32.870 kasus pada 2025.
Di katakan, pembudayaan K3 berarti menjadikan keselamatan sebagai nilai dan perilaku, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan. Hal ini tercermin dari kesadaran pekerja menggunakan alat pelindung diri, keberanian pimpinan menghentikan pekerjaan yang berbahaya, serta tumbuhnya tanggung jawab bersama atas keselamatan di tempat kerja.
Budaya K3, lanjutnya, hanya dapat terwujud melalui kepemimpinan yang kuat, sistem yang konsisten, serta pendidikan dan pembinaan yang berkelanjutan, dan harus terintegrasi dalam proses bisnis serta sistem manajemen.
“Setelah kita telusuri, ternyata kecelakaan itu banyak terjadi di luar tempat bekerja. Artinya dalam proses perjalanan, termasuk faktor kesehatan yang menimbulkan kematian. Ini yang saat ini masih menjadi concern kita bersama,” ujarnya.
Peraturan
Sejalan dengan hal tersebut, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 menegaskan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang bermartabat. Sehingga K3 bukan sekadar kewajiban teknis perusahaan, melainkan hak asasi pekerja dan fondasi utama produktivitas kerja.


