Slawi  

Sembilan OPD Belum Melaporkan Medsos yang Dimiliki

MENJELASKAN: Kabag Prokompim Setda Kabupaten Tegal Aji Sri Mulyanto menyampaikan informasi OPD yang sudah melaporkan dan belum melaporkan media sosial ke Prokompim, Selasa (13/1/2026).

Selanjutnya, memastikan akun tersebut menampung keluhan masyarakat.

“Akun media sosial itu komunikasi dua arah, kalau ada keluhan ya dijawab,” tutur Aji.

Untuk meningkatkan kapasitas admin pengelola media sosial OPD dalam menjawab keluhan masyarakay dan membuat konten krearif, Prokompim akan menjalin sinergi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Tegal.

“Kami tidak mengambil alih tugas dan fungsi Dinas Kominfo tapi sinergi terkait pengaduan pelayanan publik dan hasil- hasil pembangunan melalui media sosial,” tegas Aji yang sebelumnya menjabat sebagai Sekkretaris Diskominfo. (**)