Brebes  

Seluruh Kios Adminduk di Brebes Kini Bisa Layani Dokumen Kependudukan, Ini Daftarnya

BREBES, smpantura – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes, kini terus berinovasi. Terutama, dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Saat ini pembuatan dokumen kependudukan sudah bisa di lakukan di seluruh Kios Adminduk desa/ kelurahan di Kabupaten Brebes.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes Akhmad Ma’mun mengatakan, beberapa kelebihan dalam memanfaatkan kios adminduk. Di antaranya, masyarakat tidak perlu jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian, bebas biaya alias gratis.

“Kios adminduk ini juga untuk mempercepat dan mempermudah akses dokumen penting bagi masyarakat. Yang terpenting lagi, ini gratis,” katanya, kemari.

BACA JUGA :  Gawat! 70 Persen Sawah Irigasi di Desa Pruwatan Beralih Jadi Tadah Hujan

Informasi yang di terima, dengan adanya kios adminduk ini informasinya pelayanan adminduk di dinas akan di batasi per Juli 2026 mendatang. Untuk itu, masyarakat bisa memanfaatkan layanan kios adminduk dam mengurus dokumen kependudukan.

Berikut layanan yang bisa dilakukan di Kios Adminduk:

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Biodata WNI
3. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
4. Surat Keterangan Pindah
5. Akta Kelahiran & Akta Kematian
6. Sinkronisasi Data
(**)