Brebes  

Seluruh Anggota BPD Desa Benda Brebes Mundur

Hubungan Kinerja dengan Kades Jadi Pemicu

BREBES, smapntura– Ketua dan anggota BPD Desa Benda Brebes, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, resmi mengundurkan diri, Kamis (11/12/2025) siang.

Keputusan ini muncul setelah terungkap adanya ketidakselarasan kinerja antara BPD dan Kepala Desa. Serta keterbatasan akses informasi terkait laporan keuangan desa.

Keputusan pengunduran diri di umumkan dalam forum dialog antara BPD Desa Benda dan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Benda (AMPDB) di kantor desa. Ketua BPD, Mahbub, menyampaikan langsung pengunduran diri tersebut.

“Atas dasar kinerja BPD Desa Benda yang tidak harmonis dengan pemerintahan desa, terutama dengan Kepala Desa, hari ini kami, Ketua Mahbub, Wakil Ketua Aminudin, Sekretaris Warosy Alwi serta anggota miftahudin dan Ibu Siti, memutuskan mundur,” ujar Mahbub.

Mahbub menegaskan, keputusan ini sepenuhnya sukarela dan tidak ada paksaan dari pihak manapun. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kinerja BPD yang belum maksimal.

BACA JUGA :  Di Brebes Logistik Pemilu Diseberangkan dengan Perahu Karet

“Kami berharap langkah ini justru membawa Desa Benda menjadi lebih baik ke depannya,” tambahnya.

Forum dialog awalnya di gelar untuk membahas peran BPD dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, termasuk pengelolaan anggaran. Dalam forum itu, muncul fakta bahwa BPD Desa Benda tidak menerima laporan keuangan desa selama dua tahun terakhir. Selain itu, muncul pula usulan menonaktifkan sementara Kepala Desa Benda.

Perwakilan AMPDB, Imaddudin, mengatakan hasil pertemuan menunjukkan bahwa BPD tidak memiliki akses informasi yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasannya.

“Ternyata BPD Desa Benda tidak mengetahui kinerja pemerintah desa. Laporan penggunaan dana desa selama dua tahun terakhir pun tidak pernah di terima,” ungkap Imaddudin.