Sekda Pemalang Harus Bersih dari Jeratan Hukum, dan Punya Inovasi

“Pemerintah daerah, maupun sekda difinitif, nanti harus bisa belajar dari peristiwa yang sudah terjadi, jangan sampai kasus jual beli jabatan di Pemalang, terulang lagi. Penyelenggaraan pemerintah, maupun pemilihan pejabat, harus benar benar sesuai aturan dan bersih, dari praktik jual beli jabatan oleh siapapun,” tandasnya.

Dia mengatakan, sekda terpilih nanti harus terbebas dari intervensi pihak manapun, sebab kepentingan sekda, hanya untuk memajukan Pemalang, dengan mendukung program pemerintah daerah.

Terkait dengan proses yang sedang berjalan, pihaknya tidak akan mengintervensi, sebab hal itu, merupakan ranah pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. (T06-Red)