Ia juga menginstruksikan seluruh petugas lapangan untuk meningkatkan kewaspadaan. Serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan keamanan hutan. Selain pengawasan, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar hutan. Agar berperan aktif menjaga dan melestarikan kawasan serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Triyono menambahkan, menindaklanjuti informasi penebangan pohon yang sempat beredar, pihaknya telah melakukan langkah cepat. Petugas langsung melakukan pengecekan lokasi, pencatatan dan peleteran, dan mengamankan pohon. Serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum pada Sabtu (27/12/2025).
“Dengan patroli gabungan ini, kami berharap potensi gangguan keamanan hutan di wilayah BKPH Paguyangan dapat di minimalkan. Sehingga kelestarian hutan tetap terjaga demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(**)


