“Sumur bor itu merupakan bantuan dari geologi dan program Pamsimas. Bukan dari Dana Desa,” jelas Fathuri.
Ia menambahkan, penggunaan Dana Desa untuk pembangunan sumur bor hanya berada di dua titik. Yakni di Dukuh Satir dan Dukuh Wadasgumantung. Seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan di lakukan secara terbuka dan transparan.
Fathuri juga membantah tudingan manipulasi dan kebocoran Dana Desa sebagaimana yang di sebut dalam pemberitaan. Ia menegaskan seluruh proyek pembangunan desa telah melalui audit Inspektorat.
“Semua sudah di audit Inspektorat dan hasilnya clear, tidak ada temuan,” ujarnya. (**)


