Slawi  

Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak Dilaksanakan di Desa Pesarean

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengatakan anggaran untuk melakukan pemulihan lahan terkontaminasi limbah B3 dari tahun 2018 sampai tahun 2022 di wilayah Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna ini mencapai Rp 14,3 miliar dan dianggarkan kembali di tahun 2023 sebesar Rp 6 miliar. Adapun anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) KLHK RI.

“Kurang lebih saat dilakukan pemeriksaan terhadap 400 orang ada sekitar 60 orang yang terpapar kandungan timbal. Kondisinya rata-rata cukup bagus, tapi ada beberapa yang punya kelainan seperti autisme, cerebral palsy, dan lain sebagainya,” tutur Muchtar. (T04-Red)