Ia berharap, agar warga lainnya juga ikut mendaftarkan diri, karena calon kades minimal dua orang dan maksimal lima orang.
“Untuk pemilihan dilakukan pada 11 November 2023. Ini untuk gelombang pertama yang diikuti sekitar 47 desa se-Kabupaten Tegal,” keterangan. (T05-Red)


