Slawi  

Ratusan Pedagang Pasar di Kabupaten Tegal Unjuk Rasa

Ajukan Tujuh Tuntutan kepada Bupati Tegal

Pedagang pasar yangvtergabung dalam Komunitas Ledagang Pasar Rakyat (KP2R) Kabupaten Tegal berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tegal, Selasa (9/12/2025).

Suhardi juga meminta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan menindaklanjuti apa yang di sampaikan Bupati Tegal terkait pembayaran retribusi hanya untuk yang berjualan saja. Untuk pedagang yang tidak berjualan, tidak di tarik retribusi.

Mengenai lima tuntutan yang belum terealisasi, Suhardi menyebutkan, pihaknya da. Pedagang akan terus mengawal.

“Dalam waktu sepuluh hari apa yang sudah beliau (bupati) sudah kerjakan, selain yang dua. Nanti kami akan kawal. Kalau nanti suatu saat, apa yang beliau katakan tidak di jalani selain yang dua, kami ada dua tuntutan. Satu, demo lebih besar, yang kedua, kami akan mogok membayar retribusi sampai keinginan kami di turuti,” sebutnya.

BACA JUGA :  Cuaca Buruk, Jungle Permadi Ditutup Sementara

Turut dalam aksi unjuk rasa ini 300 pedagang dari 15 pasar diantaranya dari Pasar Suradadi, Pasar Kemantran, Pasar Pangkag, Pasar Balamoa, Pasar Jatilaba, Pasar Mejasem, Pasar Kuou, Pasar Bawang, Pasar Banjaran, Pasar Trayeman, Pasar Bumijawa, Pasar Bojong dan Pasar Jejeg. Adapun jumkah pasar di Kabupaten Tegal sebanyak 25 pasar. (**)