Slawi  

Ratusan Pedagang Pasar di Kabupaten Tegal Unjuk Rasa

Ajukan Tujuh Tuntutan kepada Bupati Tegal

Pedagang pasar yangvtergabung dalam Komunitas Ledagang Pasar Rakyat (KP2R) Kabupaten Tegal berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab Tegal, Selasa (9/12/2025).

SLAWI, smpantura –  Sekitar 300 pedagang pasar yang tergabung dalam Komunitas Pedagang Pasar Rakyat (KP2R) Kabuparen Tegal melakukan unjuk rasa ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, Selasa (9/12/2025) pagi.

Para pedagang yang berasal dari 15 pasar di Kabupaten Tegal datang sambil membawa poster berisi tuntutan kepada Bupati Tegal. Mereka berorasi bergantian di depan gerbang masuk Pemkab Tegal.

Sedikitnya tujuh tuntutan di sampaikan pedagang kepada Bupati Tegal. Di antaranya turunkan tarif dasar retribusi (meter persegi/hari) sebanyak 50 persen di semua tipe pasar. Dan kembalikan sistem penarikan retribusi dengan cara manual/karcis.

Pedagang juga menuntut agar retribusi hanya berlaku pada saat pedagang berjualan. Audit retribusi lemprakan dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2025 serta penataan dan penertiban pedagang di sekitar wilayah pasar.

Selain itu, mewajibkan ASN untuk berbelanja di pasar. Dan menganggarkan untuk perbaikan dan perawatan pasar secara berkala setiap tahun dari alokasi retribusi pasar yang masuk dari setiap pasar.

BACA JUGA :  Pastikan Kualitas Makanan Bergizi Gratis, Pengawasan Bersama Dimaksimalkan

“Kami meminta agar retribusi turun dan pasar di benahi agar rapi, pedagangnya bisa masuk ke dalam pasar,” kata Tarisah pedagang kerupuk di Pasar Jatilaba.

Dalam orasinya, pedagang meminta untuk bertemu dengan Bupati Tegal. Permintaan tersebut di penuhi. Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tegal di hadiri Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid. Ada juga Kapolres Tegal, AKPB Bayu Prasatyo, dan sejumlah pejabat serta tujuh perwakilan pedagang.

Usai audiensi, Bupati Tegal di dampingi Wakil Bupati Tegal menemui pedagang yang am berorasi.