Slawi  

Program Ketahanan Pangan di Gumayun Disinyalir Gagal, Pengadaan 4 Sapi Tinggal 1 Sapi

KANTOR DESA GUMAYUN : Aktivitas di kantor Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Selasa (18/11/2025).

Hingga kini, kata dia, pihak peternak siap mengembalikan dengan deadline akhir Desember 2025. Namun, jika kesepakatan itu dilanggar, maka pihak desa akan melaporkan hal tersebut kepihak berwajib.

“Kalau sampai akhir Desember tidak segera di kembalikan, kami akan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Hal senada di ungkapkan Ketua BPD Gumayun, Purwanto. Ia mendorong Pemerintah Desa Gumayun untuk segera menarik uang modal dari program ketahanan pangan tersebut. Pasalnya, setiap anggaran yang di kelola harus di laporkan secara jelas.

Saat di tanyakan soal kemitraan dengan peternak di Penyalahan, Purwanto hanya mendengar alasan dari Kades Gumayun sebelumnya yang telah meninggal dunia. Di jelaskan, kenapa di lakukan kemitraan dengan peternak di Penyalahan. Karena desa tidak memiliki kandang. Sedangkan biaya pembuatan kandang juga tidak sedikit.

BACA JUGA :  Kapolres Tegal Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat dan Kapolsek

“Selain itu, atas kebijakan kades saat itu, BUMDes juga di nilai tidak jelas laporannya. Sehingga tidak di kelola BUMDes,” terangnya.

Kepala Dispermades Kabupaten Tegal, Teguh Mulyadi menuturkan, program ketahanan pangan bisa di lakukan dengan berbagai bentuk. Termasuk, kerjasama dengan peternak. Tapi, dengan catatan bisa menguntungkan.

“Bisnis boleh di mana saja yang penting menguntungkan. Nanti kita panggil BUMDes dan kadesnya,” pungkasnya. (**)