Satreskrim berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka curanmor yang beraksi di 24 lokasi dengan barang bukti 7 kendaraan yang sudah di kembalikan ke pemilik.
Tindak pidana lain yang di ungkap yakni pencurian minimarket dengan pelaku lintas kabupaten dan lokal. Selain itu tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas di Desa Tuwel, Bojong dan penemuan empat mayat dalam kendaraan di Tol Pejagan- Pemalang Km 284+ 800.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Tegal terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba. Sepanjang tahun 2025 terdapat 59 kasus, dan 58 kasus atau 98, 3 persen berhasil di ungkap dan diselesaikan.
Dari pengungkapan tersebut, Polres Tegal di perkirakan telah menyelamatkan lebih dari 21 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Beberapa barang bukti yang di amankan diantaranya 402, 8 gram sabu, 134, 69 gram ganja, 72,45 gram tembakau gorilla, 150 gram obat atau 200 ml, 10 butir ekstasi dan 39.294 butir psikotropika.
Laporan Satlantas , kecelakaan lalu lintas pada 2025 mengalami kenaikkan. Tahun 2024 sebanyak 696 dan tahun 2025 sebanyak 806 kejadian. Dengan jumlah korban meninggal dunia 127 jiwa dan luka- luka 956 jiwa.
Pelaku dan korban rata- rata berusia 15 tahun sampai dengan 24 tahun. Dengan profesi pelajar atau mahasiswa.
Dalam kesempatan itu, Kapolrea Tegal menegaskan, keamanan bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berkeadilan demi terwujudnya Kabupaten Tegal yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (**)


