SLAWI, smpantura – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Tegal Ahmad Kholid menyambut baik rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Tegal yang di jadwalkan mulai di laksanakan pada Juni 2026. Kehadiran kantor imigrasi tersebut akan memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Tegal.
“Alhamdulillah, meskipun gedung kantor permanen belum di bangun, pelayanan imigrasi di Kabupaten Tegal sudah berjalan dan saat ini berlokasi di bekas Kantor GOW, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Slawi,” jelas Ahmad Kholid.
Ahmad Kholid juga menyampaikan apresiasi atas peran imigrasi sebagai garda terdepan penjagaan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekaligus penyedia layanan publik strategis bagi masyarakat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto menekankan bahwa imigrasi tidak hanya berperan dalam pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Tegal merupakan salah satu dari 18 kantor imigrasi baru yang di resmikan sebagai simbol perluasan kehadiran negara dan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (**)


