“Pemberian ta’zir (hukuman) harus bersifat mendidik,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikam Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Fatkhurronji menegaskan, untuk mewujudkan pesantren ramah anak, membutuhkan sistem dan jejaring yang saling terhubung.
“Pesantren yang aman dan nyaman tidak cukup di lihat dari sisi fisik. Harus ada kenyamanan dalam proses pendidikan, dengan jejaring antara pengasuh, orang tua, santri, masyarakat, serta dukungan pemerintah,” terang Fatkhurronji.
Halaqah tersebut menjadi ruang penguatan komitmen para ustadz dan ustadzah, untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak, sekaligus tetap menjaga nilai-nilai keilmuan dan akhlakul karimah, sebagai ciri khas pesantren. (**)


