Kedua, Biro BUMD dan BLUD. Sebagai biro “baru” yang diharapkan mampu mendorong daya saing BUMD dan BLUD Jawa Tengah (good coorporate governance). Mengingat dengan jumlah dan berbagai kompleksitas persoalan yang ada dalam BUMD baik BUMD Bidang perbankan (Bank Jateng, BPR BKK Jateng, BPR BKK Se-Jateng), BUMD Bidang Jasa dan Produksi (PT Jamkrida, PT JTAB, PT JPEN, PT PRPP, PT SPJT, PT TUJT). Serta kepemilikan saham di BUMN PT KIW dan PT Askrida.
Kompleksitas untuk memberikan pelayanan publik, peningkatan pendapatan asli daerah, kompetisi ditingkat regional dan nasional. Terlebih melihat jumlah asset BUMD Jawa Tengah mencapai lebih dari Rp 122 trilyun dengan penyertaan modal lebih dari Rp 3,7 trilyun.
Dalam konteks BLUD sudah tentu menjaga kesimbangan sebagai “malaikat sekaligus sebagai saudagar”. Memberikan pelayanan publik secara prima sekaligus meningkatkan kapasitas sebagai korporasi. Biro ini di harapkan lebih efektif dalam melakukan pembinaan terhadap BLUD yang sudah di miliki seperti rumah sakit daerah. Dan yang kedepan akan dibentuk seperti dalam bidang transportasi (Trans Jateng).
Di lingkup dinas, lahirnya Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebagai dinas baru berangkat dari harapan bahwa kebudayaan sebagai ruh pembangunan yang harus di kelola secara lebih proporsional.
Demikian halnya dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai satu kesatuan yang di harapkan semakin berkontribusi bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah. Terlebih dengan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang di miliki Jawa Tengah plus dengan tahapan pembangunan 2027 yang salah satunya menitikberatkan pada pariwisata berkelanjutan.


