Perangkat Daerah Baru dan Semangat Agile Governance

Oleh : Wahid Abdulrahman (Wakil Ketua TPPD Jawa Tengah, Dosen Departemen Politik Pemerintahan Undip)

SEMARANG, smpantura – satu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan oleh “macro-enviroment”.  Konsep yang menggambarkan kemampuan kepemimpinan pasangan kepala daerah dalam membangun lingkungan termasuk di dalamnya birokrasi. Wajar jika kemudian penataan organisasi perangkat daerah menjadi salah satu agenda awal. Tidak saja secara struktur dan kelembagaan, namun juga personil dan budaya.

Harapannya dengan struktur perangat daerah yang baru, semangat agile governance bisa segera terbangun, yakni tata kelola pemerintahan yang responsive, dinamis, inovatif dan adaptif dalam bahasa sederhana adalah tata kelola pemerintahan yang sat set, trengginas, wasis, ora ngono-ngono wae.

Semangat inilah yang menjadi salah satu dasar penataan perangkat daerah Pemprov Jawa Tengah. Melalui peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah (Perda No 5 Tahun 2025) yang kemudian ditindaklanjuti dalam sejumlah peraturan gubernur pada 2026 sebagai pelaksana.

BACA JUGA :  Abdi Nagari Award Diharapkan jadi Inspirasi ASN di Jateng untuk Melayani Masyarakat dengan Ikhlas

Cepat dalam merespon dan beradaptasi terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah termasuk di dalamnya tuntutan pencapaian program-program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 2025-2029. Tentu itu dilakukan secara taat azaz tanpa mengesampingkan semangat meritokrasi. Faktanya bisa diamati dari 23 Dinas menjadi 22 Dinas. Dari 39 cabang dinas menjadi 36, serta dari 153 UPT menjadi 141 UPT. Dilingkup sekretariat daerah terdapat sejumlah perubahan strategis.

Pertama, Biro Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan sebagai peremajaan dari Biro Kesejahteraan Rakyat. Biro yang selama ini lebih akrap dengan urusan hibah keagamaan, ke depan diharapkan mampu menjadi konsolidator pengentasan kemiskinan yang program-programnya tersebar di banyak OPD. Mengarahkan sekaligus evaluator bagi percepatan pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.