Brebes  

Pengerukan Penanganan Banjir Sungai Keruh Bumiayu Disepakati Mulai Pekan Depan

BREBES, smpantura – Penanganan banjir Sungai Keruh di Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, akhirnya di sepakati melalui pengerukan sedimen dan pembangunan tanggul darurat.

Kesepakatan tersebut di capai setelah pertemuan antara warga, pemerintah desa, dan pejabat Dinas PUPR Provinsi Jateng, Kamis (5/2/2026). Pertemuan ini sempat berlangsung dalam suasana tegang

Ketegangan muncul lantaran warga terdampak mendesak percepatan pengerukan sungai yang selama ini terkendala proses perizinan. Sementara banjir terus berulang dan menimbulkan kerugian.

Warga menilai kondisi sedimentasi Sungai Keruh sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam permukiman setiap kali hujan turun. Momen tersebut sempat terekam video dan beredar di sejumlah media sosial.

Adapun kesepakatan penanganan banjir Sungai Keruh meliputi pengerukan sedimen sungai. Di mana material hasil pengerukan akan di manfaatkan untuk membangun tanggul darurat di sisi kanan dan kiri sungai.

BACA JUGA :  Heboh Jalan Viral di Salem–Tembongraja, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Turun Tangan

Sisa material pengerukan selanjutnya di pindahkan ke disposal area (tempat penimbunan material) yang telah di sepakati bersama, yakni lahan milik Yayasan Pondok Pesantren Al Hikmah 2 seluas sekitar satu hektare. Lokasi tempat penimbunan tersebut berada pada jarak sekitar 100 hingga 500 meter dari Sungai Keruh.

Namun demikian, pemindahan material sungai masih menunggu rekomendasi resmi dari Dinas PUPR Provinsi Jawa Tengah. Material yang telah di pindahkan juga tidak di perbolehkan untuk di perjualbelikan hingga terbit perizinan pemanfaatan material sungai.

Penanganan Sungai Keruh ini di rencanakan mulai di laksanakan pada Senin atau Selasa pekan depan (9-10 Februari 2026) sesuai permintaan warga terdampak banjir.