“Guci tidak lagi sepenuhnya milik masyarakat kecil. Semua menjadi berbayar dan membuka ruang spekulasi tanah. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, harga tanah melonjak tajam dalam waktu singkat,” ujar Teguh.
Di tambahkan, wacana penggratisan Pancuran 13 pun di nilai bukan semata soal tarif, melainkan upaya mengembalikan fungsi air sebagai hak dasar. Dan menjaga keseimbangan ekologi, serta memastikan keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat lokal. (**)


