PEMALANG, smpantura – Penertiban angkringan di kawasan City Walk Pemalang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi sorotan publik usai viral di media sosial. Langkah penegakan aturan tersebut justru menuai dukungan luas dari warganet. Menilai penataan kawasan pedestrian perlu di lakukan demi menjaga fungsi trotoar dan estetika kota.
Fenomena menjamurnya pedagang kaki lima, khususnya angkringan yang membuka lapak di atas pedestrian dan bahu jalan City Walk Pemalang, kembali memicu perdebatan publik. Aksi penertiban yang di lakukan Satpol PP Kabupaten Pemalang beredar luas di media sosial dan memantik ratusan komentar dari masyarakat.
Salah satu unggahan yang ramai di perbincangkan di bagikan oleh akun Instagram @pemalang.update pada Senin (5/1/2026). Dalam unggahan tersebut, terlihat petugas Satpol PP melakukan penindakan terhadap angkringan yang beroperasi di atas trotoar kawasan City Walk.
“Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang Melaksanakan Himbauan. serta Tindakan Kepada PKL (pedagang kaki lima)/Angkringan yang membuka Lapak nya di atas dan bahu Jalan Kawasan City Walk Pemalang.” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.
Komentar Warganet
Unggahan itu langsung di banjiri komentar warganet. Mayoritas netizen menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Satpol PP. Dan di nilai sejalan dengan keinginan masyarakat untuk menghadirkan ruang publik yang tertib, rapi, dan nyaman bagi pejalan kaki.
Sejumlah komentar menyoroti pentingnya kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi aturan. Warganet menilai penertiban bukan bentuk menghambat rezeki, melainkan upaya menjaga ketertiban bersama dan fungsi fasilitas umum.
Komentar lain juga menekankan bahwa keberadaan City Walk sebagai ikon baru kota. Seharusnya di jaga dari alih fungsi yang dapat merusak keindahan dan kenyamanan kawasan.
“Merusak pemandangan, udah keren-keren ada Citywalk malah sepet. Baguslah gercep di tindak” tulis akun @liarose89.
Hingga kini, unggahan tersebut telah mengumpulkan ratusan komentar dan puluhan kali di bagikan. Dukungan publik yang dominan menunjukkan besarnya harapan masyarakat terhadap konsistensi penataan ruang publik di Kabupaten Pemalang.
Meski keberadaan PKL menjadi bagian dari dinamika ekonomi kerakyatan, penertiban angkringan di City Walk Pemalang di nilai sebagai langkah awal menyeimbangkan antara pemberdayaan UMKM dan penegakan aturan tata kota.


