Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Tiga Catatan BPK 

“Kita kembalikan fungsinya supaya lahan-lahan itu kembali menghasilkan dan mendukung ketahanan pangan,” katanya.

Upaya serupa juga dilakukan di Kabupaten dan Kota Pekalongan. Lahan pertanian yang sebelumnya hilang akibat rob dan kini sudah mengering, mulai di kerjakan kembali untuk kegiatan pertanian. Selain itu, pihaknya saat ini juga mendorong agar lahan pertanian yang ada, produktivitas di tambah.

“Kalau dulu satu hektare panen sekitar 5 sampai 9 ton, ke depan ingin kita dorong bisa lebih dari 10 ton per hektare,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, menjelaskan pemeriksaan yang di lakukan berfokus pada kinerja program-program Pemprov Jateng dalam mendukung ketahanan pangan.

“Secara umum, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan banyak hal yang mendukung ketahanan pangan. Namun tanpa mengurangi capaian yang ada, dari hasil pemeriksaan kami masih di temukan beberapa hal yang perlu di perbaiki,” ujarnya.

BACA JUGA :  Yudi Prastiawan Pimpin Garda Mangkunegaran Jateng dan DIY

Persoalan Data

Ia menyoroti persoalan data pangan sebagai catatan utama, terutama sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, masalah alih fungsi lahan di nilai masih memerlukan pembenahan serius.

“Data yang ada saat ini dalam beberapa hal sudah tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Contoh paling sederhana, dari Brebes sampai Semarang sudah ada jalan tol, tetapi dalam data peruntukan lahan belum seluruhnya di perbarui,” jelasnya.

Menurut Ahmad Luthfi, ketepatan dan keakuratan data sangat berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan dan penentuan program lanjutan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di Jawa Tengah.