JAKARTA, smpantura – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025.
Dalam ajang ini, Pemprov Jateng meraih skor 98,07 dan menempati peringkat keempat nasional.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada di peringkat ketujuh.
Penghargaan itu diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah Agung Hariyadi mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
“Dibandingkan dengan provinsi lain, kita masih di posisi keempat. Namun, terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu Jawa Tengah peringkat tujuh, tahun ini peringkat empat,” ujar Agung.
Ia mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari peran Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang terus membuka akses informasi kepada masyarakat.
Dikatakan dia, komitmen keterbukaan informasi publik pemprov Jateng terfasilitasi melalui berbagai layanan digital.
“Kita memberi informasi kepada masyarakat lewat aplikasi digital Jateng Ngopeni Nglakoni yang bisa diunduh di Play Store, juga melalui kanal Kantor Gubernur Rumah Rakyat. Itu bagian dari upaya membuka informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, keterbukaan informasi memberi dampak positif, termasuk terhadap perekonomian daerah.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro menegaskan keterbukaan informasi tidak seharusnya dipandang sebagai beban.
“Keterbukaan informasi harus mempunyai manfaat. Kalau hanya dianggap kewajiban seperti amanat undang-undang, akan terasa berat. Namun, jika menjadi kebutuhan, ke depan akan dijalani dengan baik dan menghasilkan manfaat,” ujarnya.


