SEMARANG, smpantura – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru dengan menggabungkan sejumlah dinas strategis, termasuk sektor pertanian dan peternakan, sebagai langkah mempercepat pembangunan daerah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjelaskan, penataan kelembagaan tersebut diarahkan untuk mengakselerasi pelaksanaan program prioritas daerah agar selaras dengan visi dan misi nasional.
“Ini untuk akselerasi dan menyesuaikan nomenklatur pemerintah pusat. Contohnya, urusan pertanian digabung dengan peternakan. Jadi kita sesuaikan dengan visi misi pusat,” ujar Ahmad Luthfi usai melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 1.049 pejabat di lingkungan Pemprov Jateng, di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis, 15 Januari 2026.
Pelantikan tersebut mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta Pejabat Pengawas. Dari total pejabat yang dilantik, 46 orang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yang terdiri atas 37 pejabat yang dikukuhkan kembali dan sembilan pejabat hasil rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, 380 pejabat dilantik sebagai Pejabat Administrator dan 623 sebagai Pejabat Pengawas.
Penataan SOTK meliputi penggabungan sejumlah urusan strategis, pembentukan dinas baru, serta penguatan fungsi perangkat daerah, khususnya di sektor infrastruktur.
Salah satu perubahan utama adalah pembentukan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) yang mengintegrasikan tiga urusan dalam satu perangkat daerah. Dinas tersebut dipimpin Hanung Triyono.
Pemprov Jateng juga menggabungkan urusan pertanian dan peternakan dalam Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak), termasuk sektor perkebunan. Dinas ini dipimpin oleh Defransisco Dasilva Tavares.


