Kondisi tersebut menegaskan satu hal yang sangat penting, bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat semakin memiliki risiko fiskal yang tinggi.
Oleh karena itu, Pemkab Tegal tidak memiliki pilihan lain selain memperkuat kemandirian fiskal daerah. Yaitu melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya dari sektor pajak daerah.
“Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjadi sangat penting dan relevan. Untuk memastikan bahwa potensi pajak yang telah di tetapkan dalam APBD dapat di realisasikan secara optimal, tepat waktu, dan aman,”harapnya.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Tegal, Senior Vice President Bank Mandiri Regional CEO VII/Jawa 2 Iwan Tri Imawan, Vice President Area, Head Area Tegal Roy Martin Manullang. Kemudian, Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, dan para kepala OPD. (**)


