Slawi  

Pemkab Tegal-PT Bank Mandiri Jalin Kerjasama Pembayaran Pajak Daerah

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Jasa Pelayanan dan Penyediaan Layanan Perbankan dalam Rangka Pembayaran Pajak Daerah secara Online pada Jumat (9/1/2026).

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan digitalisasi sistem perpajakan daerah. “Pajak daerah merupakan instrumen fiskal penting untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bersama,” katanya.

Dengan adanya kerja sama ini, pembayaran pajak daerah dapat di lakukan secara online dengan kode billing yang aman dan terstandardisasi. Sehingga membantu meningkatkan tingkat kepatuhan dan meminimalkan kebocoran penerimaan.

Bupati Ischak juga menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2026 telah di tetapkan sebesar Rp755.004.972.600,00. Dengan sumber utama dari Pajak Daerah sebesar Rp364.441.592.000,00 dan Retribusi Daerah sebesar Rp352.395.276.600,00.

BACA JUGA :  18 Paket Pembangunan Jalan Mulai Dilelang

Angka ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tegal untuk semakin mandiri secara fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat. Porsi pajak daerah yang mencapai hampir setengah dari total PAD menunjukkan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, optimalisasi penerimaan pajak daerah bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis.

Berdasarkan struktur APBD Kabupaten Tegal tahun 2026, DAU Kabupaten Tegal tercatat mengalami penurunan sebesar Rp231,05 miliar. Atau setara dengan 18,2% di bandingkan dengan DAU yang terpasang sebelumnya. Penurunan ini tentu tidak kecil dan berimplikasi langsung terhadap kapasitas fiskal daerah. Yaitu dalam membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program-program prioritas masyarakat.