SLAWI, smpantura – Menjelang tutup tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal masih berupaya keras mencapai target pajak daerah yang di tentukan sebesar Rp349 miliar.
Pasalnya, hingga pertengahan Desember 2025, realisasi pajak daerah Kabupaten Tegal baru tercapai 85,75 persen atau hampir Rp300 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Yosa Afandi menyampaikan, dari 9 jenis pajak yang ada, hanya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 100 persen.
Sementara untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tercapai 90 persen, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 70,66 persen, reklame 99 persen, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) 88 persen, dan BBNKB tercapai 71 persen.
Yosa menuturkan, dari sekian pajak yang di himpun, capaian BPHTB tahun ini kurang maksimal.
“Hal ini di pengaruhi oleh adanya program rumah murah dan pembebasan BPHTB,” jelas Yosa Afandi, Senin (15/12/2025).
Jika di bandingkan tahun 2024, target perolehan pajak daerah tahun 2025 mengalami kenaikan. Yakni dari Rp 224 miliar naik menjadi Rp 348 miliar.
Untuk 2024, realisasi pajak juga di bawah target, hanya Rp 210 miliar.
“Pada tahun 2024, PKB tidak tercapai karena banyak yang nunggak. Selain itu penagihan hanya sampai pemberitahuan, tidak sampai eksekusi pembayaran di tempat. Kalau PBB-P2 bisa langsung di tempat,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Yosa berharap adanya kemudahan untuk balik nama kepemilikan kendaraan bermotor untuk mendongkrak persentase pajak sektor BBNKB.
Menurutnya perlu terobosan instansi terkait untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan membayar pajak.


