SLAWI, smpantura – Masyarakat yang akan ke Guci di imbau tidak melintasi jalan di jalur Clirit, Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Imbauan di sampaikan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, mengingat kondisi jalur tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan setelah mengalami amblas
Selasa, 10 Februari 2026.
“Silahkan gunakan jalur alternatif yang lebih aman dan mematuhi petugas di lapangan,” pesannya, Kamis, 12 Februari 2026.
Sebagai alternatif, masyarakat yang akan menuju Guci dapat melintas melalui Jatinegara atau Bumijawa. Jalan untuk dilalui kendaraan kecil.
“Untuk truk dan bus dilarang melintasi jalur Clirit,” sebutnya.
Jalan Amblas
Bencana jalan amblas di Jalan Dukuh Clirit, Desa Kalibakung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal kembali terjadi, Selasa malam, 10 Februari 2026. Jalan amblas mencapai 50 cm itu, merupakan bencana tahunan tiap lima tahun sekali.
Amblasnya jalan Clirit yang kerap terjadi tiap lima tahun sekali itu, berada di dua lokasi. Lokasi pertama di tikungan sebelum wisata Kalimus, dan lokasi kedua di jalan menanjak pertigaan Clirit menuju Guci dan wisata Clirit View.
Kondisi itu terjadi karena hujan ringan pada Selasa 10 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Hujan berlangsung sampai sekira pukul 18.00 WIB yang semakin deras.
Jalan Clirit mulai amblas pada Selasa 10 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Awalnya terjadi pergerakan tanah dengan kedalaman kurang lebih 30 cm. Kemudian pergeseran kedua terjadi pada Rabu 11 Februari 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dengan kedalaman bervariasi antara 30 cm sampai 50 cm.


