SLAWI, smpantura – Kinerja Satpol PP Kabupaten Tegal patut diacungi jempol. Hal itu lantaran hasil survai tentang Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) OPD ini mendapatkan nilai 87,89 yang masuk kategori baik. Namun demikian, Satpol PP mendapatkan penilaian terendah di sarana prasarana yang di nilai kurang memadai.
Kasatpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi mengatakan, data survai IKM terakhir pada Oktober 2025. Dalam survai itu, berdasarkan hasil pengumpulan data sebanyak 70 responden. Dari jumlah itu, di klasifikasikan menjadi tiga karakteristik, yakni jenis kelamin, pendidikan dan pekerjaan. Untuk jenis kelamin, responden laki-laki sebanyak 26 orang dan perempuan 44 orang. Untuk pendidikan dari mulai SLTP hingga S2. Dengan dominasi responden di pendidikan S1. Sedangkan untuk karakteristik pekerjaan, bervariasi. Mulai PNS/ TNI/ Polri, swasta, wiraswasta, pelajar dan lainnya.
“Berdasarkan hasil pengolahan data, dapat di ketahui bahwa Sarana dan Prasarana mendapatkan nilai terendah yaitu 3,2,” beber Supriyadi usai kegiatan Forum Konsultasi Publik di aula Satpol PP Kabupaten Tegal pada Senin (17/11/2025).
Kasatpol juga membeberkan untuk jenis kecepatan pelayanan yang mendapatkan nilai 3,34 adalah nilai terendah kedua. Begitu juga kesesuaian produk layanan dengan nilai 3,34 termasuk tiga unsur terendah. Sedangkan tiga unsur layanan dengan nilai tertinggi yaitu penanganan nilai tertinggi 3,92. Unsur penanganan aduan, dan biaya/ tarif layanan mendapatkan nilai 3,81. Dan persyaratan pelayanan yaitu 3,63 mendapatkan nilai tertinggi ketiga.
“Sarana Prasarana mendapatkan nilai terendah, di karenakan Sarana Prasarana yang kurang memadai. Sehingga mengakibatkan kurang optimal pada rencana aksi yang di lakukan Satpol PP Kabupaten Tegal,” jelasnya.


