Brebes  

LBH KAHMI Soroti Seleksi Direksi Perumda Tirta Baribis Brebes, Ini Alasanya

Bagi direksi selain Bidang Operasi/Teknik, kata Karno, dalam edaran itu mengatur kewajiban memiliki sertifikat kompetensi Manajemen Air Minum/Air Limbah Tingkat Madya paling lambat enam bulan setelah pengangkatan. Kemudian, Sertifikat Kompetensi Tingkat Utama paling lambat 12 bulan setelah pengangkatan.

“Ketentuan ini perlu menjadi perhatian serius panitia seleksi dalam menilai kelengkapan dan kelayakan administrasi calon direksi. Apabila persyaratan kompetensi ini belum terpenuhi, tetapi calon tetap di nyatakan lolos. Maka hal ini, berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan tata kelola di kemudian hari,” pungkasnya. (**)