Brebes  

Komisi IV DPRD Desak Pemkab Brebes Verifikasi Honorer Gagal Seleksi CPNS

BREBES, smpantura – Masih banyaknya tenaga honoror di Pemkab Brebes yang belum terakomodir dalam seleksi CPNS maupun PPPK Paruh Waktu, mendapat sorotan dari DPRD setempat. Bahkan, Komisi IV DPRD Brebes mendesak pemkab untuk segera menyelesaikan verifikasi dan validasi terhadap tenaga honorer non ASN yang gagal seleksi CPNS maupun PPPK Paruh Waktu. Sehingga data itu bisa menjadi dasar penentuan kebijakan lanjutan, dan untuk memastikan hak-hak tenaga honorer tetap terlindungi.

“Kami meminta Pemkab Brebes. Khususnya, BKPSDMD bersama OPD teknis lain, untuk segera melakukan verifikasi faktual terhadap honorer non ASN yang gagal CPNS maupun PPPK Paruh Waktu. Ini penting agar datanya jelas dan bisa di perjuangkan solusinya. Jangan sampai mereka terkatung-katung,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Brebes Abdullah Syafaat, Selasa (6/1/2026).

Menurut dia, verifikasi menjadi langkah mendesak sebagai dasar penentuan kebijakan lanjutan, sekaligus memastikan hak-hak tenaga honorer tetap terlindungi. Mengingat dari hasil audiensi ternyata masih ada ratusan honorer mempertanyakan kepastian masa depan kepegawaian mereka.

BACA JUGA :  213 Kejadian Bencana Alam Landa Brebes Hingga Oktober 2022

Dalam audiensi ini pada 18 Desemeber 2025 ini, para honorer menuntut adanya solusi konkret. Salah satunya pengakomodasian mereka ke dalam skema PPPK Paruh Waktu tahun 2026,” ungkapnya.

Lebih lanjut Syafaat mengatakan, verifikasi ulang data honorer menjadi kunci. Agar pemerintah daerah memiliki dasar kuat saat berkonsultasi dengan kementerian terkait. DPRD juga menegaskan komitmennya mengawal agar tidak terjadi pemutusan kerja sepihak sebelum ada solusi kebijakan yang adil dan berpihak pada tenaga honorer.