Sutari menyebutkan, jenis sampah yang tidak dapat di olah mesin RDF antara lain kayu, kaca, batu, logam dan kain.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Tegal mendorong agar pelaku industri logam lokal dapat di berdayakan dalam pembuatan mesin conveyor.
“Selain meningkatkan efektivitas pengolahan sampah, ini juga bisa mendorong peran industri lokal di Kota Tegal,” ucap Sutari. (**)


