Tegal  

Komisi II DPRD Kota Tegal Evaluasi Layanan Kesehatan di Puskesmas Tegal Barat

Kepala Puskesmas Tegal Barat, Evi Sukaesih, menyampaikan layanan posyandu ILP kepada anggota Komisi II DPRD Kota Tegal, Senin 12 Januari 2026.

TEGAL, smpantura – Komisi II DPRD Kota Tegal, melakukan evaluasi pelayanan kesehatan di Puskesmas Tegal Barat, Senin 12 Januari 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kualitas layanan kesehatan. Sekaligus mendengar paparan terkait penerapan Posyandu Integrasi Layanan Primer atau ILP.

Kunjungan di pimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, di dampingi anggota komisi serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, M Zaenal Abidin.

Kepala Puskesmas Tegal Barat, Evi Sukaesih, menyampaikan bahwa Puskesmas Tegal Barat saat ini membawahi 41 posyandu dengan dukungan ratusan kader kesehatan yang aktif di masyarakat.

“Sebanyak 41 posyandu kami kelola dengan ratusan kader kesehatan yang terlibat langsung dalam pelayanan,” kata Evi.

Evi menjelaskan, Posyandu ILP merupakan bentuk pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan berkesinambungan sesuai siklus hidup masyarakat, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa hingga lanjut usia.

BACA JUGA :  Sumbang satu Medali Perunggu, Cabor Tenis Lapangan akan Benahi Atlet

Jika sebelumnya posyandu lebih fokus pada ibu hamil dan balita, saat ini layanan semakin luas dan harus dilakukan secara berkelanjutan.

Evi mengakui, penerapan Posyandu ILP masih menghadapi berbagai kendala, terutama keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah tenaga kesehatan serta dukungan anggaran.

“Pemenuhan sarpras yang sebelumnya saja belum sepenuhnya tercukupi, kini bertambah dengan tuntutan pelaksanaan ILP yang harus berjalan optimal,” ujar Evi.

Menurut Evi, setiap posyandu menerapkan sistem lima meja pelayanan, sehingga membutuhkan sedikitnya lima tenaga kerja di masing-masing posyandu.

Kondisi tersebut menyulitkan pembagian tenaga antara pelayanan di dalam gedung puskesmas dan layanan luar gedung.