Klaim Asuransi Petani Jateng Sebentar Lagi Cair

SEMARANG, smpantura – Di tengah risiko gagal panen akibat banjir, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera mengambil langkah perlindungan bagi petani dengan mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk lahan pertanian yang terdampak di Kabupaten Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara. Seluruh data klaim tersebut kini telah di serahkan kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk di verifikasi sebelum proses pencairan di realisasikan.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan pendataan lahan terdampak telah rampung, khususnya di Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut telah di unggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) sebagai dasar pengajuan klaim AUTP.

“Data sudah masuk ke Jasindo. Selanjutnya akan di lakukan verifikasi lapangan bersama petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian data,” ujar Frans, Senin, 19 Januari 2026.

BACA JUGA :  Jawa Tengah Catat Jumlah Bantuan RTLH Tertinggi, Sasar 17 Ribu Penerima

Ia menjelaskan, proses validasi umumnya memakan waktu sekitar 15 hari sejak laporan kejadian diterima. Setelah di nyatakan valid, Jasindo akan menyalurkan ganti rugi kepada kelompok tani terdampak.

Di Kabupaten Kudus, luas lahan padi yang terdampak banjir mencapai 315,49 hektare. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Jati 50,70 hektare, Kaliwungu 58,02 hektare, Mejobo 130,18 hektare, Undaan 35,86 hektare, dan Jekulo 40,73 hektare.

Sementara di Kabupaten Pati, banjir merendam 672,12 hektare lahan padi, meliputi Kecamatan Jakenan seluas 260 hektare dan Kecamatan Gabus 412,29 hektare. Adapun di Kabupaten Grobogan, tercatat 83,3 hektare lahan di Kecamatan Brati turut terdampak.