”Pemusnahan jejak digital seperti dua akun Instagram dan satu akun dompet digital DANA adalah upaya menutup celah kejahatan siber,” jelas Raymond Ali.
Barang bukti lain seperti pakaian, tas, alat judi, serta dokumen palsu termasuk sertifikat hak milik tanah, juga ikut di musnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali. Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, yang hadir langsung dalam kegiatan itu, memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan atas komitmen menjaga keamanan daerah.
”Kegiatan pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bukti bahwa proses hukum berjalan tuntas, transparan, dan akuntabel,” ujar Faiz.
Ia menyebut barang bukti yang di musnahkan sebagian besar berkaitan dengan tindak pidana yang merusak sendi kehidupan masyarakat. Sehingga pemusnahan adalah langkah moral dan hukum yang wajib di lakukan.
”Barang-barang ini adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Mulai dari narkotika, obat terlarang hingga senjata tajam,” tegasnya. (**)


