Anang mengungkapkan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran PTSL dari rupiah murni APBN untuk pelaksanaan di 15 desa.
“Terkait usulan Bupati Tegal sebanyak 50.000 bidang tanah atau setara 28 desa akan diajukan lewat pendanaan pinjaman Bank Dunia oleh Kementerian ATR/BPN,”jelas Anang. (T04-Red)


