Tegal  

Kapolres Tegal Kota Titip Pesan ke Da’i Kamtibmas

Dalam silaturakhim itu, dia didampingi Ketua MUI Kota Tegal, KH Abbu Chaer Annur, Ketua FKUB Kota Tegal, Ahmad Firdaus Muhtadi dan Kasi PHU Kemenag, Tohari, mewakili Kepala Kakemanag Kota Tegal.

Mereka semua, sama-sama menegaskan kembali, beberapa hal yang disampaikan Kabag Ops Polres Tegal Kota.

Sangat Penting

Kompol Tuhirman mengungkapkan, peran tokoh agama sangat penting. Antara lain, juga diharapkan dapat membantu menjadi filter atau penyaring, dalam hal informasi-informasi yang belum jelas sumbernya. Atau menyaring dan mentralisasi informasi yang dapat menimbulkan kepanikan atau kegaduhan di masyarakat.

”Kami minta kepada semua, khususnya para Dai dan Tokoh agama agar bisa membantu kami untuk memberikan pencerahan-pencerahan, imbauan Kamtibmas kepada warga, jemaah atau pengikutnya,” pintanya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Tegal, Tohari mengatakan, moment silaturahim tersebut, dinilanya dapat menjadi evaluasi bersama. Disisi lain, Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran

BACA JUGA :  Membaca Arah Pergerakan Bisnis Aromaterapi

berkait tentang pengeras suara, yang mengacu SE No 5 Tahun 2022. Harapannya, dapat disikapi bersama dalam mewujudkan toleransi selama Ibadah puasa Ramadhan.

KH Abbu Chaer Annur mengatakan, tugas dan peran polisi, maupun Da’i Kamtibmas banyak kesamaannya. Antara lain, mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal yang buruk bagi masyarakat.

” Tugas ulama dan polisi sama, yakni Amar Makruf Nahi Mungkar, yang membedakan pedomanya saja. Polisi berdasarkan Undang-Undang seperti KUHP dan Perkap maupun peraturan pelaksanaanya. Sedangkan ulama dan Dai berdasarkan Al Quran dan hadist,” papar dia.