Slawi  

Kapolres Tegal Imbau Warga Tak Menggelar Pesta Kembang Api dan Petasan

SLAWI, smpantura – Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api dan petasan dalam menyambut tahun baru 2026.

Imbauan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Selain itu bertujuan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Seperti kebakaran, ledakan, kecelakaan, serta kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

“Kami memahami euforia masyarakat dalam menyambut Tahun Baru. Namun kami mengajak seluruh warga untuk merayakannya secara lebih aman, sederhana, dan bermakna. Tanpa kembang api maupun petasan,” ujar Kapolres Tegal, Kamis (25/12/2025).

Sebagai gantinya, Kapolres Tegal mengajak warga untuk merayakan tahun baru dengan aman dan bermakna. Masyarakat di imbau untuk melakukan doa bersama sebagai wujud empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara yang tertimpa musibah di Sumatra.

BACA JUGA :  Polres Tegal Edukasi Tertib Berlalu Lintas Siswa SD Pelangi Adiwerna

“Doa bersama di harapkan menjadi momentum refleksi dan kepedulian sosial. Sekaligus mempererat rasa persaudaraan dan kemanusiaan,” tuturnya.

Dalam Operasi Lilin Candi 2025, Polres Tegal juga meningkatkan patroli dan pengamanan di titik-titik keramaian dan jalur rawan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Dengan kebersamaan dan kepedulian, Polres Tegal berharap perayaan Tahun Baru dapat berlangsung tertib dan aman. (**)