Tegal  

Kantor Imigrasi Pemalang Dukung Sistem e-VOA

Langkah selanjutnya, WNA cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkan di tempat pemeriksaan Imigrasi saat masuk wilayah Indonesia.

“Sekarang lebih nyaman, WNA tidak harus mengantre lagi di loket pembayaran VOA di

terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke Rupiah atau USD,” ujarnya.

Ditambahkan, layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital.

Imigrasi dapat berkontribusi nyatamemberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata,

meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja, dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia.

BACA JUGA :  Reses Bagas Satya Indrana Bahas Aspirasi PIP dan Sekolah Rakyat

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang menyatakan siap mendukung program inovasi Imigrasi, meski wilayah kerjanya tidak membawahi tempat pemeriksaan Imigrasi (Bandara Besar) seperti di Bali, Jakarta atau kota besar lainnya.

Menurut Arvin, e-VOA menjadi kebijakan yang sangat baik, lantaran akan berdampak pada perekonomian secara nasional.

“Kami siap untuk mendukung penuh kebijakan-kebijakan pemerintah. Khususnya terkait keimigrasian dengan memberikan kemudahan pelayanan izin tinggal bagi WNA yang tinggal di Eks-Karesidenan Pekalongan,” ucapnya. (T03-red)