Brebes  

Kades Dustam, Menyulap Desa Miskin Menjadi Sejaterah dan Berstatus ODF

Di sisi lain, lanjut dia, pihaknya juga melakukan penataan terhadap kondisi pemukiman warga. Sebab, sesuai data yang ada di desanya tercatat 180 rumah warganya masuk dalam ketegori rumah tidak layak huni. Kondisi itu mendorong dirinya untuk mencari sumber anggaran agar persoalan rumah tidak layak huni ini teratasi. Berkat komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperwaskim) Pemkab Brebes, pihaknya mendapat bantuan anggaran untuk penanganan rumah tidak layak huni di desanya.

“Alhamdulilah, dalam perjalanannya waktu saya memimpin Desa Kemurang Wetan, dari 180 rumah tidak layak huni ini sudah sebanyak 118 rumah yang di tangani. Bahkan, di tahun 2025 ini kami juga mendapatkan bantuan RTLH ini, sehingga semuanya sudah tertangani. Bahkan, saya agak kesulitan mencari rumah yang akan mendapat rehab ini,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam dua tahun ke depan, pihaknya memproritaskan pembangunan infrastruktur. Khususnya, yang menunjang usaha di sektor pertanian. Menginggat, Desa Kemurang Wetan masyoritas warganya bermatapencaharian petani. (**)