Slawi  

Kabupaten Tegal Targetkan Predikat Madya dalam Penilaian Parahita Ekapraya

SLAWI, smpantura – Pada akhir Januari 2026 , Kabupaten Tegal akan mengikuti Penilaian Parahita Ekapraya yang di laksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Ruszaeni menuturkan, penilaian akan di lakukan mulai 29 Januari 2026 dengan pengisian instrumen melalui aplikasi yang di tentukan. Penilaian tersebut melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berjumlah 48 OPD termasuk kecamatan.

“Untuk mencapai target tersebut, kami meminta dukungan dari seluruh OPD. Karena data-data yang di nilai berasal dari semua OPD yang mendukung pengarusutamaan gender (PUG),” tutur Ruszaeni, Kamis (15/1/2026).

Di dampingi Kepala Bidang Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Pangestutingsih, Ruszaeni menyebutkan, dalam Penilaian Parahita Ekapraya di butuhkan data dari instansi yang mendukung pengarusutamaan gender. Penilaian yang di lakukan mulai tahun 2024-2025 dengan cara mengisi aplikasi yang di sediakan. Dalam penilaian tahun ini, pihaknya menargetkan Kabupaten Tegal bisa meraih predikat Madya.

BACA JUGA :  Bangun Kabupaten Tegal Luwih Apik, Ini Pesan Wabub Tegal Kepada Kadin

Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya di berikan setiap dua tahun sekali oleh Kementerian PPPA. Penghargaan ini di berikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang di nilai baik. Dalam pengarusutamaan gender melalui implementasi kebijakan pembangunannya.

Anugerah Parahita Ekapraya sendiri merupakan sebuah penghargaan bergengsi sebagai apresiasi bagi kementerian/lembaga, Pemprov dan kabupaten/kota. Yang telah antusias mendokumentasikan dan menyampaikan informasi secara online. Mengenai upaya hasil yang telah di lakukan dalam pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan anak (PP-PA). (**)